PT Eagle High Plantations Tbk

Tentang Kami

Komite Nominasi & Remunerasi

Komite Nominasi & Remunerasi bertanggung jawab dalam memberikan nasihat dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait dengan komposisi, kebijakan dan kriteria proses nominasi serta kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, komite ini juga bertanggung jawab untuk melakukan penilaian, memberikan rekomendasi program pengembangan kemampuan, serta besaran remunerasi untuk Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Y. Wahyu Saronto

Komisaris Independen merangkap Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi.

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1948. Beliau memperoleh gelar dari AKABRI Kepolisian pada tahun 1971, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 1977, SESPIM Polri pada tahun 1985, mendalami masalah manajemen stratejik, mengikuti pendidikan dan latihan didalam dan luar negeri dibidang Intelijen serta Lemhanas pada tahun 2002. Sebelumnya beliau menjabat posisi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Kepala Dinas Pengamanan Polri, Direktur Intelijen Polri, Kepala Daerah Kepolisian serta sejumlah posisi di BIN (Badan Intelijen Negara). Saat ini sebagai anggota DAS (Dewan Analis Stratejik) di BIN sampai dengan sekarang. Dalam mengemban profesinya telah memperoleh penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama. Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2011.

M. Prianto Madelar

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973. Beliau memperoleh gelar Magister Hukum dan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Memulai karirnya di Firma Hukum Lubis Ganie Surowidjojo dan Firma Hukum Assegaf Hamzah & Partner, lalu pada tahun 2004-2006 menjadi Founding & Senior Partner di Firma Hukum Radjiman Billitea Madelar. Beliau bergabung di PT Rajawali Corpora selama 2006 - 2021 dengan jabatan terakhir sebagai Director - Legal Counselor dan saat ini menjabat sebagai Legal Consultant. Beliau diangkat menjadi Komisaris Perseroan sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2023.

Bobby Derrick Andre Joris

Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.

Warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1968. Beliau memiliki pengalaman selama lebih dari 24 tahun di berbagai sektor seperti pulp & paper, tekstil dan perbankan termasuk 11 tahun di perkebunan sawit. Awal karir beliau sebagai Export Document Supervisor di Bank Korea Commercial Surya, lalu bekerja di PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills (Asia Pulp & Paper) dan kemudian bergabung dengan PT Argo Pantes Tbk.

Pada pertengahan 2007, beliau memutuskan untuk bergabung dengan Rajawali Group, diawali dengan menjadi bagian dalam Papua Project sebagai Procurement Manager, lalu menjabat sebagai CSR & Plasma Senior Manager di Rajawali Plantations. Pada tahun 2011 - 2015 menjabat sebagai CSR Head di Green Eagle Group. Pada awal tahun 2015, beliau bergabung dengan PT Eagle High Plantations Tbk sebagai CSR Head sebelum dipercaya untuk menjabat sebagai Human Capital Corporate Services Head pada tahun 2019. Beliau memperoleh gelar Post Graduate in Commerce, Economic Development University of Wollongong, Australia.

01.

TRANSPARASI

Perseroan menerapkan transparansi di seluruh kegiatan operasional sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Prinsip ini dituangkan dalam bentuk pelaporan berkala seputar perkembangan bisnis Perseroan kepada pemerintah dan investor. Perseroan juga menjaga keterbukaan kepada masyarakat mengenai manfaat kegiatan usaha dan kegiatan operasional Perseroan.

02.

AKUNTABILITAS

Akuntabilitas Perseroan dijaga melalui pembentukan struktur organisasi dan alur kerja yang tepat untuk mendukung setiap divisi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efisien. setiap divisi bertanggung jawab kepada pihak manajemen yang kemudian menyusun laporan usaha dan laporan keuangan yang selanjutnya diperiksa oleh Dewan Komisaris dan Kantor akuntan Publik.

03.

TANGGUNG JAWAB

Melalui struktur tata kelola yang baik, Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional dan kegiatan usaha dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membawa manfaat bagi setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan Perseroan. Ketiga prinsip tata kelola perusahaan yang baik dijalankan melalui struktur yang terdiri atas tujuih bagian , termasuk Direksi dan Dewan Komisaris, Komite-komite, Tim dan Staf.