PT Eagle High Plantations Tbk

KEBERLANJUTAN

Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas kunci yang terkandung dalam berbagai produk yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Minyak nabati, kosmetik, sabun, pasta gigi, biodiesel, dan produk obat-obatan merupakan beberapa contoh bentuk akhir dari olahan kelapa sawit yang kerap kita temui. Namun, sebelum menjadi produk-produk tersebut, kelapa sawit harus melalui beberapa tahapan proses.

Pertama-tama, buah kelapa sawit yang sudah cukup usia dipanen dalam bentuk tandan buah segar (TBS) lalu dalam jangka waktu 24 jam setelahnya dibawa ke pabrik untuk diolah. Di pabrik, TBS melalui proses sterilisasi menggunakan uap untuk mematikan enzim yang dapat memiliki dampak negatif terhadap TBS serta melepaskan TBS dari tandan sawit. Setelah TBS terlepas dari tandan, bagian daging buah (mesocarp) akan diolah menjadi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau “CPO”) dan bagian biji keras di tengah/inti sawit dapat diolah lagi untuk menghasilkan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil atau “PKO”).



Proses pengolahan di pabrik ini menghasilkan 4 jenis limbah yaitu janjang/tandan kosong, cangkang sawit, serat, dan limbah cair yang biasa disebut Palm Oil Mill Effluent (POME). Limbah padat berupa janjang kosong dikembalikan ke tanah kebun untuk digunakan sebagai suplemen dan mulsa (untuk mempertahankan kelembaban) sementara limbah padat berupa serat dan cangkang sawit dimanfaatkan sebagai bahan bakar boiler yang digunakan untuk mesin pembangkit listrik dan penunjang proses pemanasan dalam proses pengolahan TBS di pabrik. Limbah cair atau POME yang dihasilkan tidak boleh dibuang secara bebas ke sungai karena berpotensi mencemari lingkungan. Proses ekstraksi minyak sawit tidak menggunakan bahan kimia sehingga POME tidak mengandung racun namun pembuangan POME secara sembarangan ke sungai dapat memengaruhi kadar oksigen dan ekologi di sungai. Di Indonesia, hampir semua pabrik menggunakan sistem kolam terbuka untuk mengolah POME sehingga nantinya dapat dialirkan ke sungai sebagian, dijadikan pupuk bagi tanaman kelapa sawit sendiri, dijadikan persediaan air untuk tanaman kelapa sawit ataupun melalui pemrosesan selanjutnya untuk dijadikan bahan bakar bagi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).

Pada tahun 2019, Eagle High Plantations (EHP) membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sukadamai untuk mengelola limbah POME dari pabrik kelapa sawit di Kalimantan Selatan dan resmi beroperasi pada tahun 2020. Hasil dari proyek biogas ini merupakan sumber daya terbarukan yang menghasilkan listrik dengan kapasitas 2.400 kW. Listrik yang dihasilkan dari proyek biogas tersebut dipasok ke PLN untuk membantu kebutuhan listrik di regional Kalimantan Selatan. Dengan penggunaan sumber daya terbarukan ini, Perseroan dapat mengurangi emisi sebesar 24.000 ton CO2 di sepanjang tahun 2021.

Dengan adanya PLTBg ini, maka limbah POME dapat diolah menjadi listrik sehingga terjadi pengurangan emisi karbon. Pengurangan emisi karbon ini akan didaftarkan dalam suatu mekanisme untuk mendapatkan carbon revenue bagi Perusahaan.

EHP berkomitmen untuk mengelola lingkungan dan berupaya untuk selalu menerapkan praktik bisnis yang meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Melalui berbagai inisiatif yang pengelolaan limbah cair maupun padat menjadi energi terbarukan, EHP optimis dapat senantiasa mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan.