Strategi Keberlanjutan
Strategi keberlanjutan Perusahaan dibangun atas komitmen terhadap kepatuhan pada hukum, peraturan, dan standar keberlanjutan tertinggi di industri kelapa sawit.

Pengelolaan Lingkungan
EHP berkomitmen untuk mengelola lingkungan dan berupaya untuk selalu menerapkan praktik bisnis yang meminimalkan dampak terhadap lingkungan dengan menghitung konsumsi air dan energi yang digunakan, emisi yang dihasilkan serta mengelola efluen, daur ulang limbah, dan keanekaragaman hayati. Komitmen ini diwujudkan dengan membuat Kebijakan Keberlanjutan yang ditinjau secara berkala yang mencakup semua aktivitas operasional EHP dan semua pemasok pihak ketiga, serta upaya untuk meminimalkan penggunaan bahan kimia, melarang penggunaan parakuat, melarang pestisida kelas 1A dan 1B menurut World Health Organization (WHO), dan bahan kimia yang tercantum dalam Konvensi Stockholm dan Konvensi Rotterdam, kecuali dalam kejadian luar biasa yang dapat terjadi dalam kasus ketika penggunaannya telah divalidasi oleh proses uji tuntas atau ketika diizinkan oleh otoritas pemerintah selama wabah.

Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati menjadi perhatian utama EHP karena banyaknya perkebunan EHP yang berada di dekat hutan alam dan hutan lindung yang merupakan habitat alami bagi spesies yang terancam punah, langka dan terancam di mana kawasan ini dinilai memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Penilaian NKT
Temukan contoh ringkasan eksekutif dari salah satu kajian NKT yang dilakukan sebelum tahun 2015
Penilaian SEIA
Temukan salah satu contoh ringkasan untuk SEIA (Social & Environmental Impact Assessment)

KEMAMPUTELUSURAN
Rantai pasok dalam industri kelapa sawit merupakan suatu rangkaian yang kompleks karena mencakup pemasok yang beragam mulai dari perkebunan berskala besar seperti perkebunan EHP hingga ke petani setempat. Di hulu rantai pasok, Tandan Buah Segar (TBS) dipanen dan setelah itu dibawa ke pabrik pengolahan untuk diproses menjadi minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO) sebelum melewati proses pemurnian dan pengolahan lebih lanjut.
Daftar Pabrik Kelapa Sawit 2024
Lihat daftar pabrik kelapa sawit kami beserta lokasinya di sini.
Data Pemasok dan Ketelusuran TBS 2024
Lihat data pemasok dan ketelusuran kami di sini.
Sertifikasi
Untuk memastikan aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan semua unit operasionalnya sesuai standar berkelanjutan, PT Eagle High Plantations Tbk (EHP) berkomitmen untuk berpartisipasi dalam skema keberlanjutan RSPO dan ISPO.

Pengelolaan dan Pencegahan Kebakaran
Kebakaran hutan merupakan suatu isu yang perlu menjadi prioritas karena selain menyebabkan dampak negatif bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati, juga membahayakan kesehatan dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Sebagai salah satu anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Perseroan berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik kelapa sawit yang dijalankan tanpa membakar.

Tanggung Jawab Sosial
Mekanisme Keluhan
Sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam menerapkan transparansi dalam kegiatan operasionalnya yang juga tertulis dalam Kebijakan Keberlanjutan Perusahaan, EHP memiliki mekanisme penyampaian keluhan yang bertujuan untuk menjamin bahwa setiap keluhan baik yang berasal dari internal dan eksternal mendapat perlakuan yang layak sesuai dengan peraturan perusahaan maupun peraturan yang berlaku dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Matriks Penanganan Keluhan
Matriks Penanganan Keluhan
Aktivitas Penerima/Record Otorisasi Aksi Pencatatan Keluhan Asisten/Koordinator/Askep/KTU Manager Terkait - Siapapun bisa menerima keluhan (Internal & Eksternal)
- Semua keluhan harus tercatat
- AM harus diinformasikan
Keluhan yang dapat ditangani oleh Departemen Penerima Asisten/Koordinator/Askep/KTU Head/Manager - Isu harus dapat dianalisa tingkat kepentingannya
- Dapat dibuatkan Berita Acara jika diperlukan
- Akar penyebab harus dapat diidentifikasi
- Solusi/respon harus dapat menghilangkan akar penyebab
Keluhan yang ditangani oleh Departemen Lain Asisten/Koordinator/Askep/KTU Respective Dept Head/Manager - Handover keluhan harus tercatat dengan baik
- Ikuti petunjuk SOP lanjutan (misal: keluhan klaim lahan -> Dept P&L -> SOP hanti rugi lahan)
- Jika diperlukan libatkan tim Sustainability
- Dapat dibuatkan Berita Acara jika diperlukan
- Akar penyebab harus dapat diidentifikasi
- Solusi/respon harus dapat menghilangkan akar penyebab
Keluhan yang melibatkan pihak ketiga (third party) Manager AM/RH/PH - Mediasi diupayakan selesai tidak sampai kepada pengadilan
- Dept legal dapat dilibatkan
- Pelaporan kepada BOD
Dokumentasi dan Pelaporan Manager Head CSR & Head HCCS - Setiap bulan harus dapat dibuatkan rekap keluhan
- Diskusikan dan sebagai referensi untuk tindakan pencegahan
- Laporkan dalam Monthly report tiap Departemen
Jenis Keluhan
Jenis Keluhan
- 1.Keluhan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan adalah keluhan yang berkaitan dengan masalah yang timbul dalam proses hubungan kerja dan atau penyimpangan atas syarat-syarat kerja serta peraturan/kebijakan perusahaan yang diterima karyawan, seperti: fasilitas-benefit, hubungan atasan-bawahan/sesama rekan kerja, reward-punishment, whistleblower, etika/perilaku menyimpang, pelecehan seksual, dan pelanggaran berat.
- 2.Keluhan terkait non ketenagakerjaan adalah keluhan yang berkaitan dengan fasilitas untuk kepentingan umum seperti: toilet, penerangan, sarana olahraga, penyediaan ATK, pengiriman paket/dokumen, sarana perumahan, penyediaan makan, antar jemput, dll.
- 3.Keluhan masyarakat adalah keluhan terkait dengan klaim masyarakat, atau terganggunya masyarakat sekitar dengan operasional perusahaan.
- 4.Keluhan pelanggan adalah keluhan yang disampaikan oleh pembeli yang melakukan transaksi jual beli untuk produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
- 5.Keluhan lain adalah keluhan yang disampaikan ke perusahaan selain no 1 - 4 pada poin di atas, misal keluhan dari stakeholder terkait lain.
Keluhan yang dimaksud mencakup antara lain:- 1.
Kasus Keluhan
Kasus Keluhan
No Tanggal Diterima Keluhan Ditujukan Kepada Ringkasan Keluhan Keluhan Dikirimkan Oleh Status Aksi 1. 26 Feb 2025 PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT JMS Sime Darby-Buyer Closed as per 27 Feb 25 Tanggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. 2. 19 Feb 2025 PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT JMS Musim Mas-Buyer Closed as per 27 Feb 25 Tanggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. 3. 18 Feb 2025 PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT JMS Unilever-Buyer - Buyer Closed as per 27 Feb 25 Tanggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. 4. 9 Jan 2025 PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT JMS Wilmar - Buyer Closed as per 28 Feb 2025 Tanggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. 5. 7 Jan 2025 PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT JMS. GAR - Buyer Closed as per 23 Jan 2025 Tanggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. 6. 4 Des 2024 PT Bumihutani Lestari (BHL) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT BHL GAR - Buyer Closed as per 23 Dec 24 Tanggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. 7. 11 Jun 2024 PT Tandan Sawita Papua (TSP) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT TSP GAR - Buyer Closed as per 20 Jun 2024 Tanggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. 8. 29 Apr 2024 PT Pesonalintas Surasejati (PLS) dan PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP) Klarifikasi dan memastikan indikasi deforestation pada PT PLS dan STP GAR-Buyer Closed as per 20 Jun 2024 anggapan Perusahaan: Perusahaan melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan serta mengirimkan bukti verifikasi lapangan kepada buyer. Diinformasikan bahwa terdapat indikasi pembukaan lahan pada area-area yang disampaikan yang dilakukan oleh Masyarakat dengan tujuan berladang. Pengajuan Keluhan
Pengajuan Keluhan
Keluhan dapat disampaikan secara langsung ke estate/mill/departemen terkait untuk didokumentasikan dalam buku register atau dapat juga disampaikan melalui:
- 1.
Form di sini
- 2.
Data minimal yang diperlukan dalam penyampaian keluhan adalah sebagai berikut:
- 1.
Tanggal
- 2.
Pihak "Claimer"
- 3.
Isi keluhan dan/atau klaim
- 4.
Tanggal dan tanggapan/respon yang diberikan Perusahaan
- 5.
Tanggal dan kolom penyelesaian
- 1.